Welcome To My Blog

Selamat membaca... Semoga bermanfaat...

Jumat, 19 November 2010

GTZ: Masih Banyak Pungli di Sektor Jasa

Badan Kerja Sama Teknik (GTZ) Jerman menilai masih banyak terjadi pungutan liar (pungli) di sektor jasa, seperti perhotelan, restoran, salon, dan usaha lain yang berhubungan dengan jasa. 

"Pungli paling banyak di sektor jasa, sebanyak 14 persen, sedang sektor perdagangan, seperti minimarket dan mebel 10 persen responden mengaku ditarik pungli. Sementara di sektor manufaktur ada delapan persen responden mengaku ditarik pungli," kata Nanik Rahmawati, konsultan GTZ, di Semarang, Kamis (18/11/2010).

Temuan itu berdasarkan survei GTZ tentang daya saing daerah 2010. 

Secara keseluruhan, hasil survei menunjukan bahwa 90 persen responden pelaku usaha mengaku tidak ada pungli dan 10 persen sisanya mengaku ada pungli. 

"Jadi, di dunia usaha masih ada pungli," katanya. 

Nanik mengatakan, tiga peringkat terbesar responden (berdasarkan tempat tinggal) yang paling banyak mengaku masih ada pungli yakni di Keresidenan Pati sebanyak 14 persen, Keresidenan Semarang (13 persen), dan di Keresidenan Pekalongan (12 persen). 

Nanik menjelaskan dalam pertanyaan yang diajukan kepada pengusaha jelas menanyakan apakah perusahaan terkait harus membayar pungli kepada pegawai pemerintah untuk memperlancar urusan atau tidak serta jika membayar, apakah pungli tersebut untuk memperlancar urusan atau uang tambahan hingga pertanyaan berapa sering, dan besaran pungli. 

"Pada survei daya saing daerah 2007, terungkap pungli tidak hanya dilakukan oleh oknum pemerintah hingga tingkat lurah, tetapi juga polisi," katanya. 

Nanik menambahkan jika dilihat dari lima permasalahan terbesar yang dihadapi pengusaha, dari survei 2007 hingga 2010 masih sama, yakni persaingan usaha yang ketat dan sulit dihadapi sehingga menjadi permasalahan terbesar di setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Empat permasalahan yang lain, misalnya yang dihadapi pelaku usaha Keresidenan Banyumas yakni, masalah listrik, permasalahan teknis terkait produksi, akses perolehan bahan baku, dan akses terhadap sumber pembiayaan. 

Di Karesidenan Surakarta, listrik menjadi permasalahan kedua setelah persaingan usaha, diikuti masalah transportasi, telekomunikasi dan permasalahan kejahatan, pencurian dan ketidakteraturan. 

"Permasalahan dengan birokrasi pada tahun 2007 banyak teridentifikasi, tetapi tahun 2010 para pengusaha tidak kesulitan dengan birokrasi. Permasalahan yang masih muncul adalah tidak adanya perubahan terkait perizinan meskipun di beberapa daerah sudah ada perubahan," katanya. 

Survei daya saing daerah 2010 tersebut diselenggarakan oleh GTZ, Budi Santoso Foundation, Suara Merdeka, Bank Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Jateng.

Sumber: ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar